LayananJakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan kepada ahli forensik apakah ada kemungkinan Wayan Mirna meninggal karena terkena serangan jantung. Ahli menjawab bahwa untuk kasus Mirna, kemungkinan itu bisa disingkirkan.
"Dalam kasus ini saya bisa menyingkirkan kemungkinan matinya karena jantung," kata saksi ahli dari Specialist Forensic RS Polri Kramat Jati, dr Slamet Purnomo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
"Saudara kan tidak memeriksa jantung, bagaimana saudara bisa mengabaikan hal itu?" tanya Otto.