TES SWAB PCR/ANTIGEN UNTUK DETEKSI COVID-19 TIDAK MEMBATALKAN PUASA
Keterangan : Hukum pengambilan tes Swab PCR dan Antigen
Hukum pengambilan tes Swab PCR dan Antigen saat puasa tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 saat berpuasa.
- Hanya mengusap hidung bagian dalam dan rongga mulut
- Tidak ada penambahan cairan ke Tubuh
Informasi Layanan RS. Bhayangkara Surabaya Hubungi 0318292227
Atau Kunjungi Media Sosial Kami di akun RS. BHAYANGKARA SURABAYA
http://rs-bhayangkarasurabaya.id/
https://www.facebook.com/samsoeri.mertojoso.9
BERSAMA KITA BISA
SAATNYA KITA WAKTUNYA KITA
#rsbhayangkara
#rsbhayangkarasurabaya
#blu
#blusinergi
SURVEI KEPUASAN PASIEN DAN KELUARGA
Tag populer :